Muslimah Tangguh yang bernama Immawati

Muslimah Tangguh yang bernama Immawati

Beberapa hari belakangan ini, media khusunya jejarang sosial ramai memperbincangkan larangan berboncengan mengangkang bagi wanita. Yang menuai banyak protes termasuk dari beberapa lembaga Islam. Aturan ini dianggap perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, namun pihak lain menganggapnya berlebihan.

“Wanita yang boncengan di motor dengan posisi mengangkang bisa memprovokasi pengendara pria. Pelarangan ini juga dilakukan untuk melindungi kaum wanita dari kondisi yang tak diinginkan,” ungkap Walikota Lhouksemawe. “Wanita hanya boleh duduk mengangkang di sepeda motor jika mereka sendiri yang mengendarainya, selama mereka mengenakan pakaian secara Muslim,” lanjut Yahya. Aturan ini akan dipublikasikan dalam waktu tak lama. Pembicaraan mengenai sanksi terkait aturan tersebut akan dibahas dengan para pemuka agama. (Suarapembaruan.com)

Jika melihat polemik diatas sesungguhnya bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang istimewa. Muslimah IMM yang biasa dipanggil Immawati jauh lebih awal telah mengamalkan cara berboncengan yang islami. Bahkan bagi Immawati, berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram hukumnya tidak dibolehkan. Itu sesuai dengan adab islami yakni tidak berduaan apalagi bersentuhan tanpa udzur dan alasan yang syar’i dan darurat.

Baca lebih lanjut